Masuk mall menggunakan sertifikat vaksin

Wacana pemerintah tentang pembukaaan mall akan diperbolehkan dengan syarat untuk masuk menggunakan sertifikat vaksin yang akan di mulai ujicoba beberapa kota di antaranya : kota jakarta,bandung,surabaya,semarang.hal tersebut di karenakan di perpanjangnya PPKM(pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)level 4 di masa pandemi covid19

Untuk masuk lokasi mall pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin covid19.dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi yang dapat di unduh melalui playstore dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Agar kita dapat mengetahui sudah di vaksin atau belum dapat di ketahui lewat aplikasi peduli lindungi.lalu bagaimana caranya menggunakan aplikasi tersebut agar dapat masuk ke dalam lokasi mall.

Dengan cara klik menu scan QR Code.selanjutnya scan QR Code pada pintu masuk mall.dan setelah data muncul tunjukkan pada petugas mall agar dapat masuk lokasi mall.hasilnya nanti terdiri dari 3 macam warna antara lain warna hijau (akan di izinkan masuk)sedangkan warna kuning akan di verifikasi ulang.untuk warna merah tidak di perbolehkan masuk.

Post a Comment for "Masuk mall menggunakan sertifikat vaksin"